Angkatan Muda Muhammadiyah mengkau akan mengawal kasus ini dan meminta polisi bersikap independen. Polri, kata Pedri, tidak boleh menjadikan pilkada DKI Jakarta sebagai alasan menunda kasus ini, karena ini kasus hukum murni. Kasus hukum ini justru harus dilepaskan dari urusan politik. Due proces of law menjalani proses hukum yang sesuai dengan KUHAP dan aturan yang berlaku," kata dia. Menurut Pedri, proses hukum yang transparan dalam kasus ini amat sangat penting demi menjaga stabilitas masyarakat yang sudah resah akibat pernyataan Ahok.
Source: Republika October 24, 2016 11:37 UTC