Kasus Dana Desa, Korupsi Rp 100 Juta Nyogoknya Rp 200 Juta - News Summed Up

Kasus Dana Desa, Korupsi Rp 100 Juta Nyogoknya Rp 200 Juta


TEMPO/Ahmad FaizTEMPO.CO, Banyumas - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta kepala desa di seluruh Indonesia untuk tidak mengkorupsi dana desa. "Anggaran desa dikorupsi Rp 100 juta tapi nyogoknya Rp 200 juta, malah Rp 250 juta. Baca: Kemendesa 60 Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke KPKMenurut Muhaimin, dana desa merupakan "uang panas" sehingga kalau disalahgunakan pasti orang yang menyalahgunakannya akan "kebakar". Anggaran desa yang begitu besar diharapkan bisa meningkat hingga Rp 80 triliun itu merupakan amanat bagi para kepala desa. Baca: KPK OTT Pejabat di Pamekasan, Diduga Terkait Dana DesaKPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) sejumlah pejabat di Kabupaten Pamekasan dalam kasus suap dana desa pada 2 Agustus 2017.


Source: Koran Tempo August 07, 2017 03:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */