REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo (20 tahun), mahasiswa Prodi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip), akan diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan secara kekeluargaan tercapai setelah Dekan FIB Undip, Alamsyah, mengundang kuasa hukum, baik dari pihak Arnendo maupun para terduga pelaku. Dia menambahkan, pihaknya sangat menyambut kesediaan para pihak untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo secara kekeluargaan. Sementara itu, kuasa hukum Arnendo, Zainal Petir, bersedia menyelesaikan kasus dugaan kekerasan atau pengeroyokan yang dialaminya secara kekeluargaan. Dia mengungkapkan, meski peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi November 2025 lalu, Arnendo, yang saat ini merupakan mahasiswa semester IV di Prodi Antropologi Sosial Undip, masih mengalami trauma psikis.
Source: Republika March 07, 2026 17:22 UTC