Kasus Imam Nahrawi, KPK Periksa Tono Suratman - News Summed Up

Kasus Imam Nahrawi, KPK Periksa Tono Suratman


Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi. Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik menjadwalkan memerika Tono Suratman selaku ketua umum KONI saat peristiwa suap terjadi, Selasa (22/1/2020). "Saksi Tono Suratman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020). Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.


Source: Suara Pembaruan January 21, 2020 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */