Surabaya, Beritasatu.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan akan memanggil empat artis dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles, menyusul aktivitas mereka sebagai endorser bisnis investasi berbasis aplikasi tersebut. Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Beromzet Rp 750 MiliarPolisi memastikan akan menyita semua mobil dan barang berharga milik member atau leader yang diperoleh. Barang-barang berharga dan mobil tersebut bukan penghargaan atau reward dari PT Kam & Kam, melainkan kumpulan dana dari para nasabah yang melakukan top up. Sebagaimana diberitakan, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong PT Kam & Kam atau MeMiles yang memiliki omzet Rp 750 miliar. Tak hanya itu, Polda Jatim juga sempat mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp121 miliar serta 18 unit mobil baru.
Source: Suara Pembaruan January 09, 2020 02:03 UTC