TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung terus menelisik aliran dana di balik akuisisi PT Pertamina (Persero) di blok minyak dan gas Basker, Manta, dan Gummy (BMG) Australia pada 2009. Baca: Berikut Kronologi Kasus Pertamina yang Menjerat Karen AgustiawanDirektur Penyidikan Kejaksaan Agung, Warih Sadono, mengatakan telah mengantongi audit investigasi yang menjelaskan adanya kerugian negara. Walhasil, Pertamina yang memiliki 10 persen hak partisipasi di Blok BMG hanya memperoleh 250 barel per hari. Baca: Karen Agustiawan: Saya Bawa Pertamina Masuk Fortune 500Kuasa hukum Karen, Soesilo Aribowo, mengatakan tak ada aliran dana dari proyek akuisisi saham Roc Oil oleh Pertamina kepada kliennya. Bekas Manajer Merjer dan Akuisisi Pertamina yang telah menjadi tersangka, Bayu Kristanto, juga mengaku tak memperoleh keuntungan apa pun.
Source: Koran Tempo September 27, 2018 03:56 UTC