JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik gabungan kembali memeriksa sejumlah saksi kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Rabu (4/11/2020). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan, saksi yang diperiksa terkait pengadaan aluminium composite panel (ACP) untuk gedung tersebut. “Karo Umum Kejagung pada saat pengadaan ACP tahun 2019, dirut perusahaan pemenang pengadaan ACP tahun 2019, dan konsultan pada pengadaan ACP tahun 2019,” kata Ferdy melalui keterangan tertulis, Rabu. Baca juga: Selain Gedung Kejagung, Ini Sederet Kebakaran yang Disebabkan Puntung RokokPemeriksaan itu merupakan pengembangan keterangan tersangka Direktur Utama PT APM berinisial R.Menurut keterangan R, bendera perusahaannya dipinjam oleh dua orang tersebut. Baca juga: Soal Kebakaran Gedung, Kejagung Duga Karena Unsur KealpaanDalam kasus ini, polisi telah menetapkan total delapan tersangka.
Source: Kompas November 04, 2020 03:22 UTC