Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi - News Summed Up

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi[JAKARTA] Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau (e-KTP). Gamawan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas mantan Dirjen Dukcapil Kemdagri, Irman yang telah menjadi tersangka kasus ini. Nazaruddin bahkan menyebut Gamawan pantas untuk ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran menerima aliran uang hasil dari korupsi proyek e-KTP. Kita harus percaya dengan KPK, yang pasti mendagrinya harus tersangka," kata Nazaruddin usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (27/9). Diberitakan, KPK menetapkan Irman sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada Jumat (30/9).


Source: Suara Pembaruan October 12, 2016 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */