Kasus Korupsi Pupuk, KPK Tahan Satu Tersangka LagiJum'at, 04 Agustus 2017 | 07:23 WIBKabiro Humas KPK, Febri Diansyah melakukan jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 2 Juni 2017. KPK menetapkan anggota DPR fraksi partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka atas kasus merintangi penyidikan pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011 dan 2012-2013, Heru Siswanto. Setelah Heru ditahan, KPK berarti telah menahan empat dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk. Siti sendiri sudah divonis 4 tahun penjara terkait pengadaan pupuk di PT Berdikari.
Source: Koran Tempo August 04, 2017 00:22 UTC