Kasus Korupsi Pupuk, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru - News Summed Up

Kasus Korupsi Pupuk, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru


Tempo/Maya AyuTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah pada 2010-2011 dan 2012-2013. Dalam penyidikan baru ini ditetapkan lima orang tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017. Sudah ada sejumlah tersangka yang diproses dan sebagian sudah divonis bersalah di pengadilan tindak pidana korupsi. Jadi, indikasi modusnya adalah 'mark up' harga pupuk dan kerugian keuangan negaranya itu diindikasikan dinikmati orang per orang dan korporasi," ungkap Febri. Kasus yang kita tangani saat ini adalah baik suap dalam kasus pupuk maupun kasus pengadaan sebagaimana penetapan lima tersangka hari ini," kata Febri.


Source: Koran Tempo January 17, 2017 14:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */