Kasus Kredit PT Rockit Aldeway, Polisi Tangkap Pejabat Bank - News Summed Up

Kasus Kredit PT Rockit Aldeway, Polisi Tangkap Pejabat Bank


Minggu, 19 Maret 2017 | 13:22 WIBTEMPO/ Nita DianTEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap seorang pejabat salah satu bank terkait dengan kasus kredit PT Rockit Aldeway pada Kamis malam, 16 Maret 2017. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan IU diduga berperan dalam memproses pengajuan kredit PT Rockit Aldeway. PT Rockit Aldeway diduga menerima fasilitas kredit dari tujuh bank dengan total dana Rp 836 miliar. Kini, tersangka kasus ini berjumlah tiga orang, yakni HS dari PT Rockit Aldeway; seorang manajer bank, D; serta IU yang baru ditangkap. Mereka dikenai pasal tentang tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang dan aturan tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman pidana selama 20 tahun.


Source: Koran Tempo March 19, 2017 06:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */