Hilda B Alexander/Kompas.com Balon raksasa berbentuk ikan paus di danau Meikarta Central Park, Sabtu (20/10/2018). Balon raksasa berbentuk ikan paus di danau Meikarta Central Park, Sabtu (20/10/2018). Baca juga: Ridwan Kamil: Izin Meikarta Wewenang Pemkab Bekasi"Meski peruntukkan bisa diubah, namun itu sangat rumit. Baca juga: Lippo Kantongi 24 IMB Meikarta, Sebelum Billy Ditangkap KPKKompas.com/HILDA B ALEXANDER Kondisi Precast plant Meikarta, Sabtu (20/10/2018). "Seluruh persyaratan 29 IMB Meikarta terpenuhi, dan prosesnya sudah selesai sejak awal Oktober 2018.
Source: Kompas October 22, 2018 10:07 UTC