Kasus Munir, Jokowi Diminta Bentuk TPF BaruKamis, 27 Oktober 2016 | 23:02 WIBAliansi Mahasiswa untuk Munir (Amuk Munir) konferensi pers tuntut pemerintah segera sampaikan laporan TPF Munir,di LBH Jakarta, 25 Oktober 2016. Itu didorong dari ketidakjelasan keberadaan dokumen resmi laporan TPF kasus Munir, yang dibentuk di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dokumen yang begitu penting untuk mengungkap kejahatan pembunuhan, tidak diketahui keberadaannya,” ujar Araf. Kasus Munir kembali menjadi perbicangan usai keluarnya putusan Komisi Informasi Publik (KIP), yang mengharuskan pemerintah untuk mengumumkan isi dokumen TPF. Informasi mengenai ketidakjelasan keberadaan dokumen itu kemudian menjadi kontroversi.
Source: Koran Tempo October 27, 2016 16:00 UTC