JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kasus kematian seorang perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih berusia 54 tahun memiliki titik terang setelah sebelumnya polisi menemukan seorang saksi penting terkait kasus tersebut dan motif tersangka MEL (Ecky) tidak hanya soal asmara, tapi juga ingin menguasai harta korban. “Ada potensi tersangka baru,” ujarnya. Namun, Ia tidak merinci lebih lanjut perihal potensi tersangka baru, baik dari profil atau pun motif keterlibatannya dalam kasus tersebut. Kombes Hengki juga menambahkan, motif Ecky, berusia 34 tahun membunuh korban juga karena memiliki niat untuk menguasai harta korban. “Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela,” ujarnya.
Source: Koran Tempo January 19, 2023 19:56 UTC