Anggota relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Kantor Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya, Kamis petang, 10 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf ManurungTEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menetapkan tersangka baru kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. "Kami sudah menetapkan 14 tersangka, 13 tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Oktober 2019. Meski demikian Argo enggan memberikan keterangan mengenai identitas tersangka maupun perannya dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy. Sebelumnya, pegiat media sosial Ninoy Karundeng diduga disekap dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mengambil gambar saat demonstrasi pada 30 September.
Source: Koran Tempo October 11, 2019 18:45 UTC