Kasus Nurdin Abdullah, Bancakan Proyek untuk Teman Lama - News Summed Up

Trending Today


Kasus Nurdin Abdullah, Bancakan Proyek untuk Teman Lama


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur. Sebelum diberikan izin mengerjakan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan untuk Tahun Anggaran 2021 yang akhirnya berujung suap, kata Firli, Agung juga telah menggarap sejumlah proyek lain. Setelah mengerjakan proyek-proyek tersebut, Agung ingin kembali mendapatkan beberapa proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan untuk Tahun Anggaran 2021. Setelah melakukan pemeriksaan, hanya tiga orang yakni, Nurdin, Agung dan Edy yang ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya pada pertengahan Februari 2021, Nurdin melalui orang berinisial SB juga menerima duit sebesar Rp 1 miliar.


Source: Koran Tempo February 28, 2021 22:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */