Kasus Parti Liyani, Anak Konglomerat Singapura Didakwa Kesaksian Palsu - News Summed Up

Kasus Parti Liyani, Anak Konglomerat Singapura Didakwa Kesaksian Palsu


JawaPos.com – Kejaksaan Singapura mengumumkan dakwaan untuk Karl Liew pada Kamis (5/11). Anak pengusaha tersohor Singapura Liew Mun Leong tersebut diduga memberikan keterangan dan bukti palsu. Kedua, dia ditengarai memberi kesaksian palsu setelah disumpah di pengadilan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Banyak yang khawatir Karl menggunakan pengaruh Liew Mun Leong yang saat itu menjadi pemimpin Bandara Internasional Changi. ”Tidak ada pengaruh dari Liew Mun Leong.


Source: Jawa Pos November 06, 2020 12:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */