Kasus Pelecehan di Starbucks, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara - News Summed Up

Kasus Pelecehan di Starbucks, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara


Pelaku berinisial DD itu yang menyebarkan video kegiatan mengintip payudara pelanggan Starbucks. Dalam kasus ini polisi sempat memanggil rekan DD berinisial KH yang juga ada saat proses pengintipan korban. Budhi menjelaskan kronologi kejadian dimulai saat DD dan KH sedang bekerja di gerai Starbucks Sunter Mal, Jakarta Utara pada Rabu, 1 Juli 2020. Mereka lantas mengetahui korban berinisial VA tersebut datang ke gerai Starbucks bersama temannya SS. Budhi melanjutkan pada hari itu korban memilih duduk di luar gerai Starbucks.


Source: Koran Tempo July 03, 2020 15:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */