JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman. Dia mempolisikan penyidik senior KPK, Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. "Masalah Dirdik KPK yang bersangkutan membuat laporan di Polda Metro Jaya. Sementara ini, penyidik Ditreskrimsus sudah meminta keterangan pelapor," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9). "Korban merasa dicemarkan namanya, merasa difitnah oleh saudara Novel," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8).
Source: Jawa Pos September 01, 2017 11:15 UTC