JawaPos.com - Kasus pencurian baterai tower selular di Desa Sri Sembilan, Kecamatan Tabir Timur, Jambi akhirnya terungkap. Mereka diringkus berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya pencurian baterai tower sebuah perusahaan selular di kawasan itu. Warga semula menangkap dua tersangka dan membakar mobil pick up milik tersangka karena kesal dengan tindakan pencurian terhadap baterai menara selular. Dari dua tersangka, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap tujuh tersangka berinisial TF, MA, AL, SN, MT, MN, dan HN. Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, para tersangka ditangkap ketika tengah beraksi.
Source: Jawa Pos July 22, 2016 09:45 UTC