Kasus Penghinaan Pancasila, Rizieq Minta Pemeriksaan Ditunda - News Summed Up

Kasus Penghinaan Pancasila, Rizieq Minta Pemeriksaan Ditunda


ANTARA/Akbar Nugroho GumayTEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait dengan kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama Sukarno. Baca: Kasus Rizieq di Jabar, dari 'Campur Racun' sampai Soal Tanah"Karena itu, beliau meminta pemeriksaan diundur setelah pilkada selesai," kata Kapitra Ampera, pengacara Rizieq, Jumat, 10 Februari 2017. Laporan ini berdasarkan rekaman video ceramah Rizieq di suatu tempat di Jawa Barat. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada 30 Desember 2016. Baca: Diperiksa Sebagai Tersangka, Rizieq Diminta Tak Bawa MassaPenyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizieq untuk diperiksa sebagai tersangka pada 7 Februari 2017.


Source: Koran Tempo February 10, 2017 03:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */