Kasus Peredaran Obat PCC, Apoteker dan Asisten Jadi Tersangka - News Summed Up

Kasus Peredaran Obat PCC, Apoteker dan Asisten Jadi Tersangka


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan setempat serta Dinas Kesehatan. Korban lainnya, HN (16) mengaku, telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC. Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.


Source: Kompas September 15, 2017 01:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */