Senin, 22 Agustus 2022 | 21:20 WIBRektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat pendidikan Indonesia setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022, Minggu (21/8/2022). Kini tim penyidik KPK masih melakukan analisis terkait suap yang dilakukan pada Jalur Mandiri penerimaan mahasiswa baru (maba) Unila. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpendapat mahasiswa yang masuk Unila dengan cara menyuap, harus mendapatkan sanksi. Baca Juga: Buntut Rektor Unila Kena OTT KPK, Mahasiswa Demo Desak Transparansi Dana Kampus“Kita harap sanksi itu betul-betul ditegakkan,” kata Alex. Desakan ini mencuat setelah Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat kampus terjerat OTT KPK pada Sabtu (20/8).
Source: Kompas August 22, 2022 14:45 UTC