Foto yang diunggah Ridho Ilahi di media sosialnya sebelum ditangkap polisi pada Januari 2019. Instagram/@RidhoilahirealTEMPO.CO, Jakarta - Artis Film Televisi (FTV ) Ridho Ilahi, 34 tahun menjalani pemeriksaan rambut terkait pemakaian narkotika jenis sabu setelah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan elit Cibubur, Jakarta Timur. Pemeriksaan forensik yang dijalani Ridho Ilahi meliputi pemeriksaan rambut dan darah, untuk memastikan jenis narkoba yang masuk ke dalam tubuhnya. Ronaldo menyebut, hasil uji rambut Ridho Ilahi diperkirakan akan keluar dua sampai tiga hari ke depan. Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AK selaku pemasok narkoba sabu kepada artis film televisi (FTV) Ridho Ilahi.
Source: Koran Tempo June 30, 2020 08:26 UTC