Kasus Suap BPK, KPK Perpanjang Penahanan 2 Auditor BPK - News Summed Up

Kasus Suap BPK, KPK Perpanjang Penahanan 2 Auditor BPK


Kasus Suap BPK, KPK Perpanjang Penahanan 2 Auditor BPKSelasa, 25 Juli 2017 | 20:38 WIBPimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/IstmanTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK, Ali Sadli, terkait dengan kasus suap BPK. KPK menduga duit yang diberikan kepada Ali dan Rochmadi itu bertujuan agar BPK memberikan opini WTP kepada Kementerian Desa. Dalam waktu dekat, kedua tersangka pemberi suap BPK ini bakal diadili di meja hijau. "Hari ini dilakukan penyerahan berkas, barang bukti, dan tersangka SUG (Sugito) dan JBP (Jarot Budi Prabowo) ke penuntutan tahap 2," kata Priharsa.


Source: Koran Tempo July 25, 2017 13:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */