Kasus Suap KPU, Bos Perludem Cerita Aksi Tersangka Agustiani - News Summed Up

Kasus Suap KPU, Bos Perludem Cerita Aksi Tersangka Agustiani


Agustiani dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap pada Rabu lalu, 8 Januari 2020, dan menjadi tersangka penerima suap dari Saeful dan Harun Masiku. Meski begitu dia tetap menangguk suara dalam Pemilu 2019 pada 17 April karena fotonya masih terpampang dalam kertas suara. Tapi KPU menetapkan Riezky Aprilia yang mendapatkan suara warisan itu sebab menangguk suara tertinggi setelah almarhum Nazarudin Kiemas. Wahyu lantas menjawab," “Siap mainkan.”Nah, untuk membantu penetapan Harun Masiku oleh KPU, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta. Menurut Titi, langkah KPU menetapkan Riezky Aprilia sudah tepat.


Source: Koran Tempo January 10, 2020 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */