Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa kader PDIP Donny Tri Istiqomah, Selasa (21/1/2020). Donny bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masiku. Setelah ke KPU dan Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Konsultasi ke Dewan PersNama Donny tercantum sebagai kuasa hukum PDIP dalam gugatan tersebut. Selain itu, Donny bersama Saeful juga berperan sebagai perantara suap kepada Wahyu melalui mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Diketahui, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.
Source: Suara Pembaruan January 21, 2020 04:52 UTC