Pelaporan itu dilakukan setelah Haris mengungkap soal pengakuan Freddy bahwa ada anggota BNN, TNI, dan Polri yang ikut membantunya menjalankan bisnis narkoba. Kamis, 11 Agustus 2016 | 23:00 WIBKoordinator KontraS Haris Azhar (tengah), usai memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Agustus 2016. Sebelumnya Haris dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri, atas dugaan pencemaran nama baik. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menegaskan kasus Haris di Bareskrim tidak berhenti. Haris mengaku Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 2014.
Source: Koran Tempo August 11, 2016 15:56 UTC