Kata Luhut, Tidak Ada yang Salah dalam Regulasi Ekspor Benih Lobster - News Summed Up

Kata Luhut, Tidak Ada yang Salah dalam Regulasi Ekspor Benih Lobster


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai ekspor benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor. Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor lobster. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan (ekspor benih lobster), karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," papar Luhut. Mana saya tahu kalau itu, kau tanya yang punya pekerjaan," jelas Luhut.


Source: Kompas November 29, 2020 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */