Kata Mantan Perakit Bom, Aman Abdurrahman Layak Dituntut Hukuman Mati - News Summed Up

Kata Mantan Perakit Bom, Aman Abdurrahman Layak Dituntut Hukuman Mati


JawaPos.com - Pimpinan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman telah dijatuhi tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Tuntutan hukum kan melihat fakta di lapangan, menurut saya sudah layak (hukuman mati) karena rentetan dari aksi-aksinya," ungkap Ali kepada JawaPos.com, Minggu (20/5). Begitu pula sebaliknya, terdakwa yang dituntut 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup adapula yang dijatuhi vonis hukuman mati. Banyak tuntutan mati kemudian hanya 20 tahun atau 15 tahun, banyak kemudian tuntutan seumur hidup kemudian mati," pungkas Ali. Sebelumnya, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/5) Aman dituntut hukuman mati oleh JPU.


Source: Jawa Pos May 20, 2018 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */