Foto: IstimewaTEMPO.CO, Jakarta - Setelah tertangkapnya Sultan Haikal, 19 tahun, yang telah meretas 4.600 situs, dan mampu mengantongi Rp 1, 9 miliar dari PT Global Network atau Tiket.com, laman Facebok Gantengers Crew yang diduga menjadi akun Haikal dan kelompoknya, menyisakan beberapa komentar. Baca pula:Begini Cara Sultan Haikal Merekrut Para Pembobol Ribuan SitusMengenai kelompok Gantengers Crew yang disebut-sebut kelompok Haikal ini, Rikwanto enggan membahasnya. Jadi mereka yang tiga orang berdomisili di Balikpapan, Haikal di Pulau Jawa," katanya. "Kami masih meneliti dulu, dia siapa, kemampuannya sebesar apa, situs-situs yang dia bongkar seperti apa, dan caranya seperti apa. Haikal dan komplotannya lantas dikenai pasal pencurian, tindak pidana pencucian uang, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Source: Koran Tempo April 07, 2017 00:45 UTC