PONTIANAK, KOMPAS.com - Polresta Pontianak Kota menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kebakaran lahan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Kepala Polresta Pontianak, Kombes Pol Wawan Kristianto mengungkapkan, kedua tersangka ini diamankan dari dua tempat dan dua peristiwa kebakaran yang berbeda dalam dua minggu terakhir. Sejauh ini, sebut Wawan, belum ada indikasi terjadinya kebakaran lahan di wilayah perusahaan dan masih di lahan milik perorangan. Personel tersebut bergabung dengan TNI, Manggala Agni, BPBD dan pemadam kebakaran swasta. "Untuk wilayah kota dan Ambawang di bantu pemadam kebakaran swasta.
Source: Kompas July 25, 2018 02:37 UTC