KOMPAS.com - Kebijakan baru WhatsApp terkait data pengguna mendapat kecaman banyak pihak. Gugatan tersebut disampaikan melalui sebuah petisi hukum yang diajukan ke Pengadilan Tinggi wilayah Delhi. Petisi tersebut mengatakan bahwa kebijakan berbagi data antara WhatsApp dan Facebook melanggar hak-hak dasar pengguna India. "WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," tulis petisi tersebut. Kebijakan ini dikatakan "ultra vires" (di luar kekuasaan) atau tanpa landasan hukum dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana yang tercantum dalam Konstitusi India.
Source: Kompas January 18, 2021 00:00 UTC