Kamis, 28 April 2022 | 09:16 WIBPenulis : Edwin ZhanKOMPAS.TV - Membingungkan, pemerintah kembali meralat kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng. Larangan ekspor sudah berlaku per hari ini, Kamis, (28/3) pukul 00.00. Presiden menilai volume ekspor lebih besar dibanding kebutuhan dalam negeri, maka kebijakan ini diharapkan bisa menekan harga minyak goreng yang masih tinggi. Dalam kesempatan yang berbeda, Airlangga Hartarto juga menyampaikan, aturan lengkap larangan ekspor akan diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag); sementara pengawasan pelaksanaan akan dilakukan Bea Cukai. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai pemerintah plin-plan soal kebijakan larangan ekspor ini.
Source: Kompas April 28, 2022 02:36 UTC