REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Keselamatan Nasional Transportasi (KNKT) sudah menyelesaikan investigasi kecelakaan KA Turangga dan KRL Bandung Raya yang terjadi pada awal tahun ini. Setelah investigasi selesai, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi kepada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Plt Kasubkom Investigator Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas menjelaskan KNKT menerbitkan rekomendasi untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Hal tersebut untuk memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik. Khususnya yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.
Source: Republika February 17, 2024 04:40 UTC