TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan menetapkan pengendara motor gede (moge) Kawasaki ER-6N sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Bintaro. Pengendara moge itu menabrak pengendara motor Honda BeAT di jalan raya Bintaro Boulevard sektor 7 pada Ahad 1 Agustus 2021. ADVERTISEMENT"Kita kumpulkan bukti lengkap dua CCTV dari hotel Santika dan CCTV pengelola di sekitar TKP yaitu di atas flyover Permata kemudian hasil visum juga sudah keluar dari korban," ujarnya. Selanjutnya pengendara moge lalai tidak memperhatikan sekeliling ketika pindah lajur
Source: Koran Tempo August 03, 2021 09:55 UTC