Kedubes Belanda Tak Beri Bantuan Hukum untuk Maria Lumowa - News Summed Up

Kedubes Belanda Tak Beri Bantuan Hukum untuk Maria Lumowa


Foto Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol Bank BNI dalam sebuah wawancara eksklusif bersama majalah TEMPO di Singapura, Maret 2004. Teguh]TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia mengkonfirmasi ekstradisi Maria Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Maria Lumowa adalah tersangka pembobol kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru pada 2002-2003, yang telah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Sebagai warga negara Belanda, Maria akan menerima bantuan konsuler secara penuh dari Kedutaan, tetapi tidak bantuan hukum. Maria Pauline Lumowa dibawa ke Indonesia atas kerja sama dengan otoritas Serbia.


Source: Koran Tempo July 10, 2020 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */