Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dapen Pertamina[JAKARTA] Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menetapkan tersangka baru dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) tahun 2013-2015. Ia menegaskan untuk menetapkan tersangka baru kasus tersebut tentunya harus melalui tahapan atau akan penanganannya dilakukan secara maksimal. LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat kepada Jaksa Agung HM Prasetyo diantaranya untuk segera menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina tahun 2013-2015. "jika telah ditemukan minimal dua alat bukti dapat ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Penyidik," katanya. Selain meminta penetapan tersangka baru, Boyamin juga mendesak agar penyidik melakukan penahanan terhadap Betty Halim yang telah berstatus tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Source: Suara Pembaruan March 24, 2018 08:26 UTC