Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriyatna mengatakan, dari identifikasi tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Riza Chalid masih bermukim di salah satu negara tetangga di Asia Tenggara (ASEAN). "Informasi dari penyidik sih (Riza Chalid) ada di salah satu negara, ya negara di wilayah ASEAN,” ujar Anang saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/2/2026) seperti dikutip dari republika.co.id. Jampidsus di Kejagung mengumumkan Riza Chalid sebagai tersangka korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding, pada Juli 2025 lalu. Kasus tersebut saat ini sudah berujung ke pengadilan dengan menyidangkan belasan terdakwa, tersangka M Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang merupakan anak kandung Riza Chalid. Namun sebelum diumumkan tersangka Riza Chalid sudah berhasil kabur keluar Indonesia.
Source: Republika February 03, 2026 21:36 UTC