Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai - News Summed Up

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai


Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menjelaskan, untuk kali kedua Kejagung mengembalikan berkas yang dikirim pihaknya. Sebelumnya, Komnas HAM menerima pengembalian pertama setelah Kejagung menyatakan berkas belum lengkap. Namun, hasilnya tetap sama: berkas dikembalikan. Pada pengembalian pertama, Kejagung maupun Komnas HAM tidak memerinci kepada publik poin-poin yang belum lengkap. Kejagung meminta Komnas HAM untuk melengkapi beberapa unsur materiil demi memperkuat berkas agar bisa naik ke tahap penyidikan di Kejagung.


Source: Jawa Pos June 02, 2020 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */