Kejagung Sidik Penjualan Tanah Negara oleh Adhi Karya - News Summed Up

Kejagung Sidik Penjualan Tanah Negara oleh Adhi Karya


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sampai sekarang terus menyidik dugaan korupsi penjualan tanah milik negara di Jalan Kalimalang Raya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat oleh PT Adhi Karya (Persero) kepada Hiu Kok Ming. Penyidikan terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi,"" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum. Kasus penjualan tanah milik negara seluas 4,8 hektare itu, kata dia, dengan memeriksa langsung pihak swasta yang membeli tanah itu dari Hiu Kok Ming pada Selasa (16/1). "Saksi itu Widjiono Nurhadi pekerjaan swasta telah diperiksa oleh penyidik. Sampai sekarang, kata kapuspenkum, penyidik telah memeriksa 22 saksi.


Source: Republika January 18, 2017 00:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */