HARIANRAKYATACEH.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Salah satunya, adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW. Burhanuddin menjelaskan, selain Dirjen PLN Kemendag berinisial IWW, juga ada tiga tersangka dari pihak swasta. Burhanuddin mengungkapkan, ketiga tersangka dari swasta ini diyakini, bersama dengan Dirjen PLN Kemendag IWW turut memberikan persetujuan ekspor kepada mereka. Padahal tidak memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Source: Jawa Pos April 19, 2022 11:11 UTC