Kejaksaan Perlu Dikutsertakan dalam Penegakkan Hukum Terpadu di Laut - News Summed Up

Kejaksaan Perlu Dikutsertakan dalam Penegakkan Hukum Terpadu di Laut


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin melihat perlunya Kejaksaan diikutsertakan dalam penegakkan hukum terpadu di laut. Jaksa Agung mengatakan, Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km. Di sisi lain, menurut ST Burhanuddin, kekayaan laut kita belum semua dilakukan eksplorasi. “Kelebihan yang ada ini akan menjadi incaran bagi pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kondisi geografis Indonesia.” kata ST Burhanuddin. “Kejaksaan secara Sumber Daya Manusia (SDM) sudah sangat siap menjadi bagian terpenting dalam penegakan hukum di laut,” kata ST Burhanuddin.


Source: Republika January 13, 2024 19:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */