Kejaksaan Sebut Terpidana Mati Jilid III Terkait Narkoba - News Summed Up

Kejaksaan Sebut Terpidana Mati Jilid III Terkait Narkoba


ANTARA FOTOTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengatakan bisa jadi narapidana yang akan dieksekusi mati jilid ketiga semuanya terkait dengan kasus narkotik. Yang akan dieksekusi adalah yang sudah selesai pelaksanaan hak-hak hukumnya," ujar Rum. Terpidana mati yang akan dieksekusi sebagian besar juga sudah berada di sana. Rum mengatakan terpidana mati yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, berjumlah 40-an orang. Mereka terdiri atas 92 napi kasus pembunuhan, 2 napi terorisme, dan 58 napi narkotik.


Source: Koran Tempo July 26, 2016 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */