Kejaksaan Tangkap Lagi Satu Tersangka Pembobol Dana Bank NTT - News Summed Up

Kejaksaan Tangkap Lagi Satu Tersangka Pembobol Dana Bank NTT


JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menangkap Stefanus Sulaiman, salah satu tersangka pembobol dana fasilitas kredit modal usaha di Bank NTT Cabang Surabaya yang diduga telah merugikan negara Rp 127 miliar. ”Tim intel Kejaksaan Tinggi NTT telah melakukan penangkapan terhadap satu lagi tersangka kasus korupsi dana fasilitas kredit usaha Bank NTT, Cabang Surabaya pada Sabtu (27/6) malam,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto seperti dilansir dari Antara di Kupang pada Minggu (28/6). Yulianto mengatakan hal itu terkait perkembangan proses penyidikan kasus korupsi dana kredit Bank NTT Cabang Surabaya. Tersangka Stefanus Sulaiman ditangkap tim gabungan terdiri dari penyidik Kejaksaan Tinggi NTT bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya, ketika tersangka berada di Hotel Ceraton, Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Menurut Yulianto, penangkapan dilakukan karena tersangka Stefanus Sulaimen tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi NTT.


Source: Jawa Pos June 28, 2020 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */