TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turut melakukan upaya pemulihan ekonomi untuk para pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya lewat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos). ADVERTISEMENTSelain itu, Febrie juga memastikan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial akan dilakukan pengawasan sampai ke tangan masyarakat. “Sesuai tugas dan fungsi, penindakan akan dilakukan apabila ada pelanggaran,” kata Febrie. ANDITA RAHMABaca: Sejumlah Penyimpangan Bansos yang Terungkap Selama PPKM Level 4
Source: Koran Tempo August 15, 2021 08:15 UTC