REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Imam Syafi'i mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait masalah kekurangan 21 ribu guru agama di sekolah umum secara merata di seluruh Tanah Air. Imam yang baru enam bulan menjabat sebagai direktur PAI Kemenag mengaku, tidak tahu pasti masalah atau alasan mengapa pengangkatan guru agama tidak dilakukan sebelumnya, dan kini berujung pada kurangnya 21 ribu guru agama tersebut. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, pendidikan agama Islam di sekolah saat ini dihadapkan pada masalah yang sangat mendasar berupa kekurangan guru agama. Menurut dia, kekurangan guru agama Islam di sekolah sangat masif dan mendasar. Artinya, jika guru agama kurang maka pengajar agama di sekolah selama ini bukan ahli agama.
Source: Republika July 08, 2017 04:07 UTC