Surat tersebut berisi permintaan penjelasan dari SKK Migas dari Chevron soal bagaimana kelanjutan proyek laut dalam ini. "Surat IDD belum dibalas sama Chevron," ujar Kepala SKK Migas, Dwi Sutijpto di Hotel Borobudur, Selasa (4/8). Namun, kata Dwi pemerintah tetap berupaya agar proyek IDD ini bisa tetap jalan karena merupakan tumpuan cadangan negara. Manager Corporate Communication Chevron Pasific Indonesia, Sonitha Poernomo menjelaskan perusahaan tak dapat modal yang cukup dari Chevron Ltd untuk bisa mengembangkan proyek IDD ini. Sonitha pun menjelaskan saat ini pihak Chevron selaku pemenang kontrak kelola IDD bersama SKK Migas sedang mencari solusi agar proyek ini bisa berjalan.
Source: Republika August 04, 2020 19:07 UTC