JawaPos.com - Kasus kekerasan di dunia pendidikan yang dialami SR, siswa kelas 2 SD menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban maupun bagi keluarga pelaku. Komnas Perlindungan Anak melakukan berbagai cara dan pendekatan terhadap kasus ini. Salah satunya pendekatan psikososial kepada pihak keluarga pelaku dan keluarga korban. "Komnas Perlindungan Anak gunaman pendekatan keluarga pada pelaku dan korban dengan terapi psikososial. "Masih tunggu hasil penyelidikan kepolisian dan hasil autopsi," tegas Arist.
Source: Jawa Pos August 10, 2017 04:07 UTC