Artis Gisella Anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia dicecar pertanyaan tambahan dalam kasus video syurnya bersama Michael Yukinobu de Fretes. Intinya hanya seperti itu saja,” ujar pengacara Gisel, Sandi Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12). Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka kasus video porno yang viral di media sosial. Gisel dan Nobu disangkakan melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Source: Jawa Pos December 11, 2021 05:09 UTC